Permohonan PTSL di Kelurahan Pondok Kelapa

Permohonan PTSL di Kelurahan Pondok Kelapa

Jakarta, WartaKarya – Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit. Jakarta Timur, berhasil mengumpulkan sebanyak 2.889 K3 (bidang tanah yang telah sampai pada tahap pengumpulan data fisik) milik warga mulai diverifikasi dan diteliti untuk PTSL.

Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita, mengatakan, 2.889 berkas administrasi dokumen penerbitan sertifikat tanah ini sempat mengalami penundaan. Sebab, status subyek tanahnya belum memenuhi syarat, sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah.

“Kita bersama BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Jakarta Timur melakukan verifikasi data, sehingga penerbitan dokumen PTSL dapat segera dibagikan,” katanya.

Siska,menjelaskan sejauh ini telah ada 7.000 pengajuan PTSL bidang tanah warga yang terdata untuk proses pencetakan. Diharapkan, nantinya warga agar dapat menjaga dokumen tanah itu dengan baik.

“Lurah Pondok Kelapa berpesan, agar sertifikat dapat dijaga dengan sebaik mungkin, sehingga tidak ada permasalahan terkait dokumen pertanahan,” pungkasnya. (roby)